Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Bersama Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) 2022

Pada Selasa 21 Juni 2022, Jaksa Agung Burhanuddin yang didampingi oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menghadiri Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Bersama Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) 2022 yang juga dihadiri diantaranya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD, Ketua Mahkamah Agung RI H.M. Syarifuddin, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Wakil Kepala Kepolisian RI, dan Wakil Ketua KPK.

Ketua Mahkamah Agung RI H.M. Syarifuddin mengatakan SPPT-TI yang diprakarsai oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI ini menjadi sebuah harapan besar bagi terwujudnya proses penanganan perkara pidana yang t ransparan dan akuntabel melalui mengintegrasian data perkara dari masing-masing sistem yang dimiliki oleh institusi penegak hukum melalui aplikasi Pusat Pertukaran Data (Puskarda).

Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Bersama Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) 2022 dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Dalam Kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Bapak Dian Fris Nalle, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Bapak Demianus Eckhart Palapia, S.H., dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Hubertus Tanate, S.H., M.H. menghadiri Kegiatan Video Confrence Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Bersama SPPT-TI.

Dari kegiatan ini diharapkan antara semua lembaga penegak hukum tercipta harmonisasi yang baik dalam penegakan hukum inovatif kedepannya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top