
Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Bapak Dian Fris Nalle, S.H., didampingi oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan, Bapak Abdul Halim Tomu, S.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Bapak Demianus E Palapia, S.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Bapak Hubertus Tanate, S.H., M.H dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bapak Ismu Armanda S, S.H., M.H., menyambut sekaligus memberikan arahan kepada 21 Orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Yang Terdiri dari 7 CPNS Golongan III dan 14 CPNS Golongan II yang ditempatkan di Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Ambon bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Ambon.Dalam arahannya Kajari Ambon memberikan motivasi kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2022 dan memberikan arahan untuk tetap selalu menjaga marwah institusi Kejaksaan dengan menerapkan profesionalitas dan integritas pada setiap perbuatan yang dilakukan.



