
(Jumat, 24-06-2022) Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Bapak Hubertus Tanate, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Demianus Palapia, S.H., dan Kepala Seksi PB2BR, Bapak Chrisman Sahetapy, S.H., M.H., beserta Staff mengikuti Sosialisasi dan simulasi aplikasi e-Berpadu aparatur penegak hukum di Pengadilan Negeri Ambon Kelas IA dan juga diikuti oleh Satuan Kerja dari Beberapa Instansi diantaranya Lapas Anak Ambon, Lapas Perempuan, BNN Buru Selatan, Polres Ambon, Polres Buru Selatan, Rutan Ambon dan PN Buru Selatan.
Aplikasi e-Berpadu merupakan sistem yang dikembangkan Oleh Mahkamah Agung untuk keperluan Pelimpahan berkas Pidana yang juga nantinya Penyidik maupun Penuntut Umum dapat menggunakan aplikasi ini untuk melakukan pelimpahan berkas maupun izin perpanjangan penyidikan hingga penyitaan.



