
Selasa, tanggal 27 Februari 2024, bertempat di Pengadilan Negeri Ambon telah dilaksanakan sidang Mediasi, dimana Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Ambon selaku Kuasa Tergugat berdasarkan Surat Kuasa Khusus. Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada tanggal 05 Maret 2024.



