(Selasa 27 Februari 2024) Mediasi Oleh Tim Jaksa Negara Kejari Ambon Antara Dinas Perhubungan Kota Ambon Dengan Salah Satu Badan Usaha di Kota Ambon

Selasa, tanggal 27 Februari 2024, bertempat di Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Ambon telah tercapai kesepakatan mediasi antara Dinas Perhubungan Kota Ambon dengan salah satu badan usaha di Kota Ambon terkait dengan penyelesaian retribusi parkir di wilayah Kota Ambon dimana Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Ambon sebagai mediator dalam kegiatan tersebut.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top