
(Jumat, 23 Desember 2022) Kepala Kejaksaan Negeri Ambon yang diwakili Kepala Seksi Intelijen, Bapak Ali Toatubun, S.H., M.H. Menghadiri acara pemusnahan barang bukti di Kantor Polresta P. Ambon & P. P Lease. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 WIT – selesai. Adapun yang turut hadir pada acara ini yaitu Penjabat Walikota Ambon & Kapolresta P. Ambon & P. P Lease
Barang bukti yang dimusnahkan berupa miras sebanyak 9.111 liter yang dimana sebagiannya sudah dimusnahkan dan sisanya yang akan dimusnahkan sebanyak 4.120 liter. Dengan rekapitulasi miras dari bulan Januari-Desember 2022 yang berhasil disita sebanyak 15.937 liter.



