Efektifitas Sistem Restoratif Justice Untuk Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

(Kamis, 22 Desember 2022) Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Ambon,Bapak Dian Fris Nalle, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen, Bapak Ali Toatubun, S.H., menghadiri undangan Dialog dari Yayasan GASIRA Maluku yang bertema “Efektifitas Sistem Restoratif Justice Untuk Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan”

Kegiatan dimulai pada pukul 09.30 – 12.30 WIT bertempat di Dapoer Kole-kole.

Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan dari Universitas Pattimura, Perwakilan Polda Maluku, Perwakilan Polres Pulau Ambon & P.P. Lease dan beberapa LSM.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top