Kamis, 01 Agustus 2024 Kepala Kejaksaan Negeri Ambon yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Hubertus Tanate, S.H., M.H. menghadiri kegiatan Rapat Evaluasi serta Persiapan Pengawasan dan Penegakan Hukum Angkutan Barang Serentak Tahun 2024.
Kegiatan berlangsung di Lt 8.Golden Palace Hotel, Jl Cendrawasih No 32, Ambon pada pukul 10.00 WIT sampai selesai
Bahwa kegiatan tersebut dilaksanakn berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor di Jalan serta Peraturan Menteri Perhubungan Republik indonesia Nomor PM 18 Tahun 2021 Tentang Pengawasan Muatan Angkutan Barang dan penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor di Jalan, Pengawasan dan Penegakan hukum mengambil andil penting dalam meningkatkan keselamatan dan keamanan Angkutan Barang
Bahwa kegiatan tersebut tertujuan untuk meningkatkan kinerja pengawasan dan penegakan hukum yang ada di Lingkungan Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Maluku.