(Selasa 02 April 2024) Sidang Perdata Kejaksaan Negeri Ambon

Selasa, tanggal 02 April 2024, bertempat di Pengadilan Negeri Ambon telah dilaksanakan sidang perkara perdata Nomor : 35/Pdt.G/2024/PN.Amb. Dalam perkara tersebut Penjabat Walikota Ambon selaku Tergugat I dan Plt. Direktur Perumdam Tirta Yapono selaku Tergugat II yang keduanya diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Ambon berdasarkan Surat Kuasa Khusus. Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada tanggal 16 April 2024.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top