
Kamis, (02-02-2023) Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Bapak Dian Fris Nalle, S.H., M.H. yang diwakili Kepala Seksi Intelijen, Bapak Ali Toatubun, S.H. Mengikuti Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan Tahun Sidang IV 2022-2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon Dalam rangka Penyampaian Kata Akhir Fraksi terhadap Raperda Kota Ambon masing-masing tentang
– Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah
– Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
– Pembangunan Kepemudaan
– Pengutamaan Bahasa Indonesia Dan Pengembangan, Pembinaan Dan Perlindungan Bahasa Dan Sastra Daerah
Untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Ambon
Acara ini berlokasi di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Ambon dan dimulai pada pukul 10.00 WIT sampai dengan selesai.



