
Senin, (16-01-2023) Pelaksanaan Kegiatan Apel Pagi Pegawai Kejaksaan Negeri Ambon yang dipimpin oleh Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Bapak Alfrets Robert Izaac Talompo, S.H., M.H. dan Bapak Saiful Anwar S.H. sebagai Komandan Apel dan diikuti oleh seluruh Pegawai, Tenaga Honorer dan Satpam Kejaksaan Negeri Ambon. Apel pagi ini dilakukan oleh seluruh pegawai dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan prinsip 3M.
Dalam arahannya, Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan mengapresiasi kepada seluruh pegawai yang telah disiplin dan berpartisipasi dalam pelaksanaan apel pagi, serta menghimbau kepada seluruh pegawai agar tetap menjaga kesehatan supaya kondisi tubuh tidak mudah terserang penyakit dan selalu mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk tetap menjaga kekompakkan dalam menjalankan tugas kewajiban di kantor.



