
Pada hari Kamis, tanggal 10 November 2022, bertempat di Aula Kejaksaaan Negeri Ambon. Kepala Kejaksaan Negeri Ambon (bapak Dian Fris Nalle, S.H.,M.H.) dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (bapak Fernando Enrico Fermi Partahi, S.H.,M.H.) didampingi JPN Kejaksaan Negeri Ambon dan para Kasi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Ambon dengan Kejaksaan Negeri Ambon.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Ambon (bapak Rolex Siegried de Fretes, S.E.,M.Si.,) Sekretaris dan Para Kabid Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Ambon.



