
Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Ambon, Bapak Fernando Enrico Fermi Partahi, S.H.,M.H. pada hari Senin tanggal 31 Oktober 2022 telah melaksanakan pelayanan hukum pada warga masyarakat terkait permasalahan hukum yang sedang dihadapi. Kegiatan tersebut sejalan dengan Program Pelayanan Hukum Gratis Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Republik Indonesia.



