Sidang Lanjutan Tipikor Dugaan Penyalahgunaan / Penyimpangan Anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Negeri Tulehu Tahun Anggaran 2018-2019

Rabu, (12-09-2022) Kejaksaan Negeri Ambon, Telah melaksanakan Sidang lanjutan terkait dengan Tipikor Dugaan Penyalahgunaan / Penyimpangan Anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Negeri Tulehu Tahun Anggaran 2018-2019 dengan Jaksa Penuntut Umum Chrisman M Sahetapy, SH., MH, Endang Anakoda, SH., MH dan Beatrix N. Temmar SH.,MH. Bertempat di Pengadilan Negeri Ambon dengan agenda pemeriksaan Ahli Ade Charge.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top