
Kamis, (22-09-2022) Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Bapak Dian Fris Nalle, S.H.,M.H. dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Bapak Hubertus Tanate, S.H.,M.H. Beserta Jaksa, Bapak Donald Rettob, S.H, Ibu Inggrid L. Louhenapessy, S.H, Ibu Lilia Heluth, S.H dan Staf Seksi Tindak Pidana Umum Mengikuti kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Hari 1 Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI Tahun 2022
Acara ini berlangsung secara virtual dan dimulai pada pukul 09.00 WIT sampai dengan selesai. Dalam acara ini adapun Penyampaian dan Pembahasan Materi Terkait Dengan
1. Peran Penuntut Umum sebagai Dominus Litis dalam Politik Hukum Indonesia
2. Kewenangan Kejaksaan dalam Penyelesaian Perkara di luar peradilan dalam rancangan KUHP
Serta adanya pemaparan materi dari
1. Paparan Direktorat Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda
2. Paparan Direktorat Tindak Pidana Terhadap Kamnegtibum dan TPUL
3. Paparan Direktorat Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya
4. Paparan Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara



