Rabu, (14-09-2022) Sidang lanjutan terkait dengan Tipikor Dugaan Penyalahgunaan / Penyimpangan Anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Negeri Tulehu Tahun Anggaran 2018-2019


Rabu, (14-09-2022) Kejaksaan Negeri Ambon, Telah melaksanakan Sidang lanjutan terkait dengan Tipikor Dugaan Penyalahgunaan / Penyimpangan Anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Negeri Tulehu Tahun Anggaran 2018-2019 dengan Jaksa Penuntut Umum Demianus Eckhart Palapia, SH., MH., Chrisman M. Sahetapy, SH., MH, Endang Anakoda SH.,MH. Dan Beatrix N Temmar, SH., MH. Bertempat di Pengadilan Negeri Ambon dengan agenda pemeriksaan Saksi Ahli yang mana saksi Ahli menghadiri sidang secara daring (online).

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top