
Selasa, (13-09-2022) Jaksa Ibu Grace Siahaya, SH, MH Melaksanakan Tahap II Atas Kasus Penghinaan dan/atau Pencemaran nama baik di media sosial facebook yang terjadi pada Hari Minggu, 30 Januari 2022, proses tahap 2 ini bertempat di ruang pelaksanaan Tahap II di Kantor Kejaksaan Negeri Ambon.
Kejadian ini terjadi sekitar Pukul 14.00 WIT yang dilakukan oleh saudari Brenda Lahumeten alias Brenda dengan menggunakan akun Facebook Brenda Lahumeten dimana pada saat itu saudari Brenda Lahumeten alias Brenda sedang berada di rumahnya
Kejadian ini dilaporkan pada hari Rabu tanggal 9 Februari 2022



