
Rabu, (31-08-2022) Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ambon Melaksanakan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) dari Penyidik Polsek Baguala Kepada Kejaksaan Atas Kasus Penggelapan pada Hari Rabu, 31 Agustus 2022 Jaksa Penuntut Umum dalam kasus ini yaitu Ibu Inggrid L. Louhenapessy, SH. bertempat di ruang pelaksanaan Tahap II di Kantor Kejaksaan Negeri Ambon.



