Rabu, (24-08-2022) Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) dari Penyidik Polresta Ambon Kepada Kejaksaan Atas Kasus Pencabulan dan Persetubuhan terhadap Anak

Rabu, (24-08-2022) Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ambon Melaksanakan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) dari Penyidik Polresta Ambon Kepada Kejaksaan Atas Kasus Pencabulan dan Persetubuhan terhadap Anak pada Hari Rabu, 24 Agustus 2022 Jaksa Penuntut Umum dalam kasus ini yaitu Ibu Beatrix Novita Temmar , SH. MH. bertempat di ruang pelaksanaan Tahap II di Kantor Kejaksaan Negeri Ambon.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top