Senin, (22-08-2022) Kejaksaan Negeri Ambon Melaksanakan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) dari Penyidik Polresta Ambon Sat Resnarkoba Kepada Kejaksaan Atas Kasus Narkotika

Senin, (22-08-2022) Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ambon Melaksanakan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) dari Penyidik Polresta Ambon Sat Resnarkoba Kepada Kejaksaan Atas Kasus Narkotika pada Hari Senin 22 Agustus 2022 Jaksa Penuntut Umum dalam kasus ini yaitu Ibu Endang Anakoda, SH. MH. bertempat di ruang pelaksanaan Tahap II di Kantor Kejaksaan Negeri Ambon.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top