
Rabu, (26-10-2022) Pada hari ini 26 Oktober 2022 pukul 09.00 WIT dilakukan Upacara Pelantikan Pejabat Eselon IV Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Ambon yang baru yaitu Bapak Alfrets Robert Izaac Talompo, S.H., M.H. yang dilantik langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Bapak Dian Fris Nalle, S.H., M.H. Dalam arahannya Kepala Kejaksaan Negeri Ambon yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Halmahera Timur. Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Bapak Dian Fris Nalle, S.H., M.H. juga menambahkan semoga Kepala Seksi PB3R yang baru dapat bekerja dengan baik dan ikhlas sehingga bisa membenahi Seksi Pengelolaan Barang bukti & Barang Rampasan menjadi lebih baik, Beliau juga menambahkan bahwa Seksi PB3R ini perannya sangat vital karena penginventarisir barang bukti itu dangat penting sehingga harus sering berkoordinasi dengan para Jaksa Penuntut Umum baik dari Kejaksaan Negeri Ambon maupun Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Maluku, Seksi PB3R harus selalu melihat daftar barang bukti pada saat Tahap 2 perkara agar sesuai dengan yang ada di BAP perkara dan tidak menyimpan barang bukti yang tidak ada dalam BAP perkara.
Kepala Kejaksaan Negeri AMbon, Bapak Dian Fris Nalle, S.H., M.H., juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian dan kontribusi Bapak Chrisman Matriks Sahetapy, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti & Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Ambon yang saat ini mendapatkan promosi menjadi Kepala Seksi Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada Kejaksaan tinggi Maluku Utara, semoga Bapak Chrisman Matriks Sahetapy, S.H., M.H. selalu menjaga integritas dan profesionalisme ditempat tugas yang baru dan dimanapun beliau berada.



