
(27-09-2022) Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Bapak Dian Fris Nalle, S.H., M.H. yang diwakili Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Bapak Demianus Eckhart Palapia, S.H beserta Jaksa Fungsional, Ibu Endang Anakoda, S.H., M.H Mengikuti kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Tindak Pidana Khusus Hari ke 2 Kejaksaan RI Tahun 2022 dengan Tema “Pidsus Bangkit, Bersama Melangkah Lebih Kuat”
Acara ini berlangsung secara virtual dan dimulai pada pukul 09.15 WIT sampai dengan selesai. Dalam acara ini dilakukan diskusi panel yang membahas terkait
1. Perhitungan Kerugian Perekonomian Negara dan Illegal Gain dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi
2. Pendapatan Negara dan Aspek Kerusakan Lingkungan dalam Pengeloaan dan Perlindungan Kawasan Hutan
3. Legitimasi Penyitaan dan Perampasan Perusahaan atau Aset Perusahaan Serta Mekanisme Pelaksanannya Dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi
4. Kepemilikan Perusahaan dan Pengelolaan Perusahaan yang berstatus sita oleh Penyidik/Penuntut Umum dalam perkara Tindak Pidana Korupsi



